BOGOR · JAWA BARATKanal Kejari Kota Bogor ↗
Kegiatan · 5 Februari 2025

Bantuan Hukum Nonlitigasi Perumda Tirta Pakuan

Tim Jaksa Pengacara Negara melakukan kegiatan penagihan terkait 116 debitur bermasalah.

ARSIP KEGIATAN & INFORMASI KEJARI KOTA BOGOR Dokumentasi kejadian: lihat sumber resmi pada akhir artikel

Fakta peristiwa merujuk ke rilis sumber resmi berikut. Tidak menggunakan foto kota sebagai foto acara.

Latar dan perkembangan

Pada 5 Februari 2025 bertempat di ruang rapat Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Tim Jaksa Pengacara Negara melaksanakan bantuan hukum nonlitigasi berupa penagihan terhadap 116 debitur bermasalah.

Informasi kegiatan ini berasal dari rilis Kejari Kota Bogor; perkembangan kasus harus dikonfirmasi kembali melalui kanal resmi.

Apa arti informasi ini bagi pembaca?

Peristiwa ini memperlihatkan salah satu bidang kerja yang berkaitan dengan institusi Kejaksaan di Bogor. Perkembangan berikutnya, ketentuan layanan, serta dokumen yang diperlukan harus dicek melalui penerbit sumber. Pembaca perlu membedakan informasi kegiatan pada tingkat Kejaksaan Tinggi dengan kegiatan Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Sumber primer: Buka publikasi instansi ↗

← Kembali ke arsip kegiatan